Pada setiap tanggal 10 Dzulhijjah, semua umat Islam yang tidak melaksanakan haji, merayakan hari raya Idul Adha, pada hari itu disunahkan untuk berqurban untuk kemudian dibagi bagikan kepada seluruh umat Islam.
Qurban berasal dari bahasa Arab Qurban yang berarti dekat (qoriban) qurban dalam Islam juga disebut Al-udhhiyyah dan adh-dhahiyyah yang berarti binatang sembelihan ( unta,kambing, dan sapi) yang disembelih pada hari raya Idul Adha atau hari tasyriq sebagai bentuk taqarrub mendekatkan diri kepada Allah..
Allah SWT telah mensyariatkan qurban dengan Firmannya:
Sesungguhnya kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak, maka dirikanlah shalat karena tuhanmu,dan berqurbanlah. Sesungguhnya orang” yang membencimu dialah yang terputus ( Al-kautsar 1-3 )